telkomsel halo

Maaf, Kominfo tak akan berikan batas bawah tarif internet

06:30:28 | 27 Jul 2017
Maaf, Kominfo tak akan berikan batas bawah tarif internet
JAKARTA (IndoTelko) - Pupus sudah wacana pengaturan tarif batas bawah untuk layanan internet di Indonesia yang diapungkan Indosat Ooredoo.

Pihak-pihak yang dituju Indosat Ooredoo melalui surat dengan No. 621/AE0-AEJ/REL/17 satu persatu menyatakan menolak.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada pekan lalu secara tegas menolak usulan yang dinilai malah merugikan masyarakat itu.

Terakhir, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan tidak akan menetapkan floor price tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi. (baca: KPPU Tolak Usul Indosat)

“Kita minta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) buat formulanya untuk menghitung nilai yang pantasnya berapa. Jangan expect di Peraturan Menteri akan keluar angkanya, tapi kita akan berikan rumusan untuk berkompetisi agar masyarakat ada pilihan dari sisi harga dan layanan,” kata Rudiantara, kemarin.

Rudiantara menyebut bahwa pemerintah harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat sehingga ada keseimbangan. “Harus ada kompetisi sehingga masyarakat mendapat opsi produk maupun layanan,” kata Chief RA.

Ditambahkannya, struktur bisnis telekomunikasi di Indonesia tidak ideal. “Saat ini kita kelebihan operator, padahal kompetisi di bisnis telekomunikasi harus rasional. Untuk itu saya mendorong operator untuk konsolidasi untuk meningkatkan skala ekonomi,” jelas Rudiantara.

Komisioner BRTI I Ketut Prihadi Kresna menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Besaran Tarif Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi dan/atau Jasa Telekomunikasi ditetapkan oleh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan atau jasa telekomunikasi dengan berdasarkan formula yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada formula untuk data, yang ada baru untuk SMS dan voice. Peraturan Menteri Nomor  9 Tahun 2008 belum mengatur ketentuan untuk tarif layanan multimedia (layanan akses internet). Saat ini  BRTI sedang menyusun revisi/pengganti dari PM 9/2008, di mana tarif untuk layanan data akan diatur menggunakan formula,” tutur Ketut.

Makin turun
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Indosat Ooredoo, Alexander Rusli mengungkapkan pendapatan data yield data operator telekomunikasi terus menurun dari tahun ke tahun.  

Yield data adalah total pendapatan data dibagi dengan total trafik data. Dalam beberapa tahun terakhir, Indosat mencatat operator telekomunikasi menjual layanan data dengan harga di bawah biaya produksi. Selain itu, mekanisme pasar tidak berjalan normal, sehingga hal ini membuat pendapatan yield data Indosat terus menurun.

Kondisi persaingan bebas seperti sekarang, mengakibatkan imbal hasil yang diperoleh atas layanan data tidak memadai. Indosat melaporkan, pendapatan yield data mereka pada kuartal pertama 2017 Rp14 ri bu per GB, sementara pada kuartal pertama 2016 tercatat lebih tinggi sebesar Rp32 ribu per GB.

"Di kuartal ketiga 2016, yield data turun. Jadi, Rp17 ribu per GB. Praktis, semua operator terjebak dalam perang tarif. Karenanya, pemerintah harus ambil sikap mengatur tarif batas bawah," tegasnya.

Ketua Umum Asosiasi Telepon Selular Indonesia (ATSI) Merza Fachys menambahkan bahwa potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Tetapi, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator.

Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), M Syarkawi Rauf mengatakan dalam jangka panjang persoalan konsolidasi operator dengan aksi korporasi akuisi atau merger bisa menjadi jawaban agar kompetisi antar operator seluler juga semakin sehat. “Konsolidasi akan membawa kompetisi antar operator menjadi lebih sehat,” kata Syarkawi.

GCG BUMN
Sedangkan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan tarif telekomunikasi baik voice, SMS maupun data seharusnya dikembalikan kepada apa yang dibutuhkan konsumen. "Mereka membutuhkan layanan dengan kecepatan dan cakupan layanan yang besar, hingga kalau perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimum agar ada standar yang disepakati bersama pada layanan yang diberikan oleh operator seluler," sarannya.(tp)

Ikuti terus perkembangan berita ini dalam topik
Artikel Terkait
Rekomendasi
Berita Pilihan
More Stories
Data Center Service Provider of the year